RPJMDES


SASARAN
Sasaran dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Soco adalah untuk terwujudnya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat di capai dengan melaksanakan secara konsisten dari visi dan misi desa soco. Sasaran yang akan di capai untuk enam tahun kedepan adalah :
a.
Berkurangnya angka kemiskinan penduduk.
b.
Meningkatnya ketrampilan masyarakat melalui program pelatihan.
c.
Meningkatkan hasil produksi pertanian dengan pengadaan sumur pantek.
d.
Meningkatnya jenjang pendidikan masyarakat.
e.
Meningkatnya profesionalitas aparatur pemerintah desa.

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


STRATEGI
Strategi pembangunan yang akan di laksanakan oleh Pemerintah desa Soco, mengacu pada RPJMDesa Soco tahun 2013-2018. Dengan berpedoman pada hat tersebut maka Desa mengambil kebijakan berdasarkan skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan menjadi agenda pembangunan enam tahun kedepan.  Adapun strategi pembangunan Desa Soco enam tahun kedepan adalah:
a.
Mendorong peran aktif masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi jalannya pembanguan.




b.
Meningkatkan koordinasi antar lembaga dan pemerintah desa.
c.
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan adil.
d.
Mendorong partisipasi swadaya masyarakat.
e.
Membentuk kelompok pemelihara hasil-hasil pembangunan.


KEBIJAKAN
Arah kebijaksanaan pembangunan Desa Soco adalah membangun Desa Soco menjadi Desa makmur melalui sumber daya Perekonomian, Infrastruktur, Sosial Budaya dan Investasi Desa, sehingga  peningkatan kualitas hidup masyarakat akan tercapai. Hal ini akan  mendorong  terwujudnya profesionalitas kelembagaan dan aparatur Pemerintah Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan adil serta peningkatan profesionalitas Perangkat Desa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.



PROGRAM
Program pembangunan desa dimulai dari kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan masukan dari nara sumber dan peserta terhadap permasalahan yang sedang dihadapi. Pogram pembangunan yang akan di laksanakan adalah :

a.
Pembangunan sarana dan prasarana Perekonomian,.
b.
Pembangunan sarana dan prasarana Perhubungan.
c.
Pembangunan sarana prasarana Pemerintahan dan IT.
d.
Pembangunan Sosial Budaya.



KEGIATAN
Sebagai penjabaran dari program pembangunan di atas, maka ada 4 (empat) kegiatan yang akan di laksanakan oleh pemerintah desa soco secara berkesinambunga untuk jangka enam tahun kedepan, yaitu :
a.
Pembangunan Sarana dan Prasarana Perekonomian.

Pembangunan sarana dan prasarana perekonomian  terutama pengadaan sarana irigasi menempati prioritas pertama dalam agenda pembangunan Desa Soco. Prasarana pertanian yang sangat dibutuhkan dan mendesak untuk segera dilaksanakan adalah pengadaan sumur pantek dan saluran irigasi, baik saluran irigasi teknis maupun irigasi ½ teknis, pengadaan benih unggul, saprotan, pinjaman lunak, gaduhan ternak, SPKP dan pelatihan ketrampilan.


b.
Pembangunan sarana dan prasarana Perhubungan.

Pembangunan rabat beton, talud jalan, buk deker,  jembatan, gapura, gorong-gorong dan cekdam mendesak untuk segera dilaksanakan. Sarana dan prasarana perhubungan yang baik akan menunjang peningkatan perekonomian masyarakat desa soco.


c.
Sosial Budaya

Sarana dan prasarana pendidikan, peribadatan, pos kamling, air bersih untuk MCK, rehab rumah, posyandu, PKD, pengadaan klosed, bak penampung air dan PMT balita adalah bagian dari pembangunan sosial budaya.




d.
Investasi Desa

Pembangunan sarana dan prasarana Pemerintahan dan IT adalah bagian dari investasi desa, beberapa sarana dan prasarana pemerintahan harus segera di wujudkan deemi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, saran dan prasarana yang segera di realisasikan adalah gedung olah raga, rehab gedung TPPKK, rehab kantor desa, pengadaan proyektor, internet dan mushola.